PT Rifan Financindo - Komisi Perlindugan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa dua orang siswi SMPN229, P dan AE oleh orang tak dikenal. KPAI meminta pihak Disdik Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian mencegah peristiwa serupa terjadi kembali.
"KPAI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa penyiraman terhadap 2 siswi SMPN di Jakarta Barat. Kedua siswi SMP mengaku menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di daerah Kebon Jeruk saat baru saja turun angkot ketika pulang dari sekolahnya," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Akibat kejadian ini, P mengalami luka bakar di tangan dan A menderita luka bakar di bahu, tangan, dan badan. Retno mendorong agar pelaku penyiraman ini segera ditangkap.
"KPAI mendorong pihak kepolisian menindaklanjuti pelaporan kasus ini, dan segera menemukan pelaku untuk kemudian diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, Retno menyebut pihaknya berharap tidak ada lagi kejadian ini ke depannya. Dia juga menilai jam pulang sekolah saat ini cukup rawan bagi anak-anak sekolah.
"Untuk melindungi anak-anak lain maka diperlukan rapat koordinasi antara pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sudin Pendidikan, Sekolah dan kepolisian untuk mencegah ada korban lagi, mengingat jam pulang sekolah cukup rawan bagi anak-anak menjadi korban berbagai jenis kejahatan, termasuk penyiraman air keras," ujarnya.
Seperti diketahui peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Selasa (5/11) lalu saat AE dan temannya, P, pulang sekolah. Hingga saat ini AE belum masuk sekolah lagi karena masih merasakan kesakitan akibat siraman cairan kimia itu.
Sumber: news.detik
PT Rifan Financindo
Comentarios