top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

33 Pertanyaan untuk Anies Baswedan Usai Acara HRS Hasilkan Kerumunan | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Anis Baswedan diketahui juga sempat bertemu dan melakukan kunjungan ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, setibanya Habib Rizieq Shihab di Tanah Air setelah 3 tahun lebih di Arab Saudi. Atas hal itu, penyidik Polda Metro Jaya mengundang Anies Baswedan untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan COVID-19.


Gubernur Anies Baswedan memenuhi undangan klarifikasi tersebut di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) kemarin. Anies mengaku hadir memenuhi panggilan polisi selaku warga negara yang baik.


Anies Baswedan diperiksa selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Anies Baswedan keluar dari ruang pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada wartawan pada pukul 19.20 WIB.

Anies Baswedan mengungkap, dirinya mendapat 33 pertanyaan yang kemudian jawaban klarifikasinya atas pertanyaan tersebut dituangkan ke dalam berita acara klarifikasi sebesar 23 halaman.


"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11/2020) malam.


Anies Baswedan menyampaikan, dirinya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kerumunan di acara Habib Rizieq. Menurutnya, tidak ada yang ia tutup-tutupi.

"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," katanya.

Ada 9 orang yang diklarifikasi terkait kerumunan di acara HRS itu. Simak di halaman selanjutnya.


9 Orang Diklarifikasi

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya pada Selasa (17/11) kemarin mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang dari lingkungan Pemporv DKI Jakarta. Namun hanya 9 yang diperiksa, karena salah satunya yakni Lurah Petamburan Setiyanto reaktif Corona.



"Pertama, ada Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kemudian ada Bapak Wali Kota Jakarta Pusat (Bayu Meghantara)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Selain Anies Baswedan dan Bayu Meghantara, polisi turut memeriksa Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana, hingga Camat Petamburan, Muhammad Yasin.

"Kemudian juga ada Ketua RT serta RW setempat," imbuh Yusri.



Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin juga turut diminta klarifikasi terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab. Ada juga Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, dan Bhabinkamtibmas, Bripka Ginanjar.


Lebih lanjut, Yusri mengatakan sedianya Lurah Petamburan Setiyanto juga ikut diperiksa hari ini. Setiyanto sempat hadir di Polda Metro Jaya pagi tadi.

Namun dari hasil pemeriksaan swab antigen yang dilakukan, Setiyanto diketahui reaktif virus Corona. Jadi, Setiyanto dirujuk ke RS Polri.


"Kita lakukan uji swab antigen satu orang Lurah dari Petamburan positif atau reaktif dan sekarang kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati," imbuh Yusri.


Apa tujuan permintaan klarifikasi ini? Simak di halaman selanjutnya.


Alasan Polisi Klarifikasi Anies Baswedan

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klarifikasi dilakukan terhadap Anies Baswedan ini guna untuk menentukan ada-tidaknya tindak pidana atas kerumunan itu.



"Jadi tahapannya saat ini adalah penyelidikan, penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan ini adalah lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi, klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).


Tubagus membuka adanya kemungkinan untuk pemanggilan pihak lainnya dalam kasus kerumunan ini. Dia menyebut hasil akan ditentukan oleh penyelidikan.

"Jadi apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya? Sangat memungkinkan tergantung dari hasil penyelidikan," tuturnya.



Setelah mendengarkan klarifikasi dari Anies Baswedan, Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Kemudian polisi akan melanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka pada kerumunan acara Habib Rizieq.


Tubagus juga menjelaskan apa yang ditanyakan pihaknya kepada Anies. Dia menyebut Anies Baswedan diminta untuk mengklarifikasi terkait status karantina yang berlaku saat ini di DKI Jakarta.


Dia menyebut polisi juga menanyakan aturan yang berlaku saat karantina wilayah ditetapkan. Jika ada pelanggaran pidana pada kerumunan di acara Habib Rizieq, maka polisi akan menetapkan tersangka.


Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

1 view0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

תגובות


Post: Blog2_Post
bottom of page