PT Rifan Financindo - Bocah perempuan yatim piatu berinisial UF (6) asal Desa Ngabeyan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, tewas dianiaya. Polisi telah menangkap pelakunya yang berinisial F, kakak sepupu korban yang masih pelajar kelas 2 SMA.
Berikut ini 7 fakta yang terungkap di balik kasus keji tersebut, dirangkum dari liputan jurnalis detikJateng pada Selasa (12/4/2022).
1. Diasuh Ibu Pelaku
UF yang sudah tidak punya orang tua itu diasuh oleh tantenya, ibu F. UF tinggal di rumah tantenya di Desa Ngabeyan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Menurut polisi, F beberapa kali menganiaya UF sejak beberapa bulan lalu dengan alasan UF ngeyel (tidak menurut).
"Motif sementara karena jengkel," kata Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, Selasa (12/4). "Orang tua (UF) sudah nggak ada. Katanya (UF) sering mencuri uang, kemudian jengkel, dianiaya. Sudah kami amankan tali rafia, gebuk kasur, dan potongan bambu," imbuh Mulyanta.
2. Baru Masuk Sekolah
Guru TK Aisyiyah 2, Pro Agustin, mengatakan UF sudah sepekan tidak masuk sekolah. UF baru masuk sekolah lagi pada Selasa (12/4). Namun, saat itu sudah ada beberapa luka lebam pada beberapa bagian tubuh UF.
"Pipinya dan semua tangannya sudah lebam. Saya tidak berani membuka bajunya, yang buka kepala sekolah," ujar Agustin, Selasa (12/4). Kepala TK Aisyiyah 2, Rusmiyati Hidayah, menambahkan UF mengaku dipukul kakaknya (F) dengan kayu karena ngeyel.
"Setelah itu saya nasihati agar mulai hari ini tidak boleh ngeyel lagi, dan minta maaf ke kakak," katanya Rusmiyati.
3. Kaki Kanan Terluka
Saat masuk sekolah, setelah tidak masuk selama sepekan, UF susah berjalan karena kakinya luka. "Tadi kaki yang kanan luka, tidak bisa pakai sandal. Katanya luka sudah lama," kata Rusmiyati. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail tentang luka itu.
4. Pulang Dijemput Pelaku
Sebelum tewas dianiaya di rumah, UF dijemput pelaku di sekolahnya, Selasa (12/4). Rusmiyati sempat menasihati F agar berhenti menganiaya UF. Sebab, Rusmiyati mendapati beberapa bagian tubuh UF lebam.
"Kakaknya ada di luar (sekolah) kemudian saya panggil. Saya tanya, ini kenapa? Dia jawab dipukul, karena ngeyel (tidak menurut)," kata Rusmiyati, Selasa (12/4).
Menurut Rusmiyati, kedatangan F ke sekolah untuk menjemput UF terbilang tidak biasa. "Biasanya tidak pernah jemput," ujar dia.
5. Pesan Rusmiyati ke Pelaku
Saat menjemput UF, F sempat ditegur Rusmiyati. "Ini tidak benar, ini namanya penganiayaan, kalau nanti divisum kamu bisa masuk penjara," kata Rusmiyati kepada F.
"Saya juga berpesan tadi, 'mas sudah sekali ini saja, ini anak-anak, mau kamu apakan pun dia tidak bisa balas'," imbuh Rusmiyati.
6. Penganiayaan Terakhir
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, kejadian bermula ketika F menganiaya UF di lantai dua rumahnya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat saksi Amirotu (ibu F, tante UF) di kamar di lantai 1, dia mendengar tangisan histeris korban di lantai 2," kata Wahyu, Selasa (12/4). Saksi pun ke lantai 2 dan mendapati UF sudah lemas.
"Kemudian saksi 1 tanya ke pelaku 'ini kenapa' dan dijawab 'tak banting, dia mengambil uangku'," ungkap Wahyu.
7. Pamit Ingin Istirahat
Setelah itu, Amirotu meminta F membawa UF turun. Sesampainya di lantai 1, UF pamit masuk kamar karena ingin beristirahat. Menurut AKBP Wahyu, saat itu UF terus mengeluh sakit di bagian pipi kanan dan punggungnya.
Selasa (12/4) sekitar pukul 16.00 WIB, Wahyu menjelaskan, ibu F membangunkan UF yang tidur di kamar. "Namun tidak ada respons. Bibir korban pucat biru," terang Wahyu. Kemudian, ibu F menelepon suaminya agar segera pulang dan membawa UF ke rumah sakit.
"Korban dibawa ke RS Muhammadiyah Kartasura, setelah diperiksa ternyata sudah meninggal. Kemudian korban dibawa pulang," kata Wahyu.
Sumber : Finance.detik
PT Rifan Financindo
Comments