PT Rifan Financindo - Cukai cairan vape bakal naik mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan kebijakan pemerintah mengerek cukai rokok.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pemerintah akan menaikkan cukai vape supaya lebih adil, lantaran cukai rokok naik.
"Kita usahakan itu kenaikannya berlaku bersamaan (cukai rokok), karena supaya fair," katanya dalam pelatih wartawan di Labuan Bajo, Rabu malam (13/11/2019).
Soal besaran kenaikan, Heru belum bisa menyebutkan. Sementara, cukai vape saat ini sebesar 57%.
"Kami belum bisa sampaikan ya, nanti detilnya nanti," tambahnya.
Heru bilang, kenaikan cukai vape akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang berbarengan dengan kenaikan cukai rokok.
"Saya kira inline saja dengan policy kenaikan tarif cukai rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikkan ini akan mengikuti. Saya kira pemberlakuan paralel per 1 Januari 2020," tutupnya.
Sumber: Finance.detik
PT RIfan Financindo
Comments