top of page
Search

Anies Minta Warga Kerja dari Rumah sampai 19 April | PT Rifan Financindo

  • Writer: IT Yogya
    IT Yogya
  • Apr 6, 2020
  • 1 min read


PT Rifan Financindo - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan di ibu kota memperpanjang pemberlakuan work from home (WFH) bagi karyawannya. Kebijakan bekerja dari rumah diperpanjang sampai 19 April.


Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja Dari Rumah (Work From Home) tanggal 3 April 2020.


Keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta, yang mana Anies telah menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhitung sejak 3 April 2020 sampai 19 April 2020.


"Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan tanggal 19 April 2020," demikian penyataan dalam SE tersebut dikutip Senin (6/4/2020).


Terhadap bidang-bidang usaha yang tidak dapat melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah, Anies meminta agar tetap melaksanakan semua protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat dan disiplin.


Bidang usaha yang dimaksudkan di atas meliputi kesehatan, pangan/kebutuhan pokok, energi, jasa keuangan dan sistem pembayaran, transportasi, telekomunikasi maupun bidang lainnya yang menyangkut kebutuhan dasar manusia dan masyarakat.

Perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan di perusahaannya bisa disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi.


Sumber: Finance.detik

PT Rifan Financindo

 
 
 

Recent Posts

See All
IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

Jl. Laksa Adi Sutjipto Km. 8, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Janti,
Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp : (0274) 2803111

FAX : (0274) 2803222

Subscribe Form

Thanks for submitting!

©2018 by PT-Rifanfinancindo-yogyakarta. Proudly created with Wix.com

  • Facebook
  • Twitter
bottom of page