top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas 2022, Proses Seleksi Hanya Dua Tahap | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memberikan kesempatan beasiswa bagi penyandang disabilitas melalui skema beasiswa Afirmasi. Dalam hal ini, proses seleksi hanya terdiri dari dua tahapan.

Beasiswa LPDP penyandang disabilitas merupakan program beasiswa S2 dan S3 satu gelar yang ditujukan untuk masyarakat penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik, dan disabilitas ganda atau multi.


Baca juga:

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP Afirmasi 2022, Terbuka untuk 96 Daerah

Persyaratan Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas

Merujuk pada booklet beasiswa LPDP penyandang disabilitas 2022 yang dirilis oleh LPDP, berikut syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi pendaftar:


A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.


2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktoral; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktoral. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktoral wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:


Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan.

Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa doktor (S3).

3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.


4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/


5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.


6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.


7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.


8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.


9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:


Kelas Eksekutif

Kelas Khusus

Kelas Karyawan

Kelas Jarak Jauh

Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk

Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri

Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi

Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin dapat dilihat dalam panduan).


11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.


12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.


13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.


14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).





Sumber :news.detik

PT Rifan Financindo

0 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page