top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL dengan Mudah | PT Rifan Financindo

Updated: Apr 7, 2022

PT Rifan Financindo - Membayar pajak tahunan motor dan mobil semakin mudah dan praktis dengan mekanisme online. Untuk bayar pajak kendaraan secara online para pemilik kendaraan bermotor bisa memanfaatkan aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store, yakni ialah Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Pajak kendaraan bermotor tahunan dibayarkan sesuai batas masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap kendaraan. Beda dengan pajak lima tahunan, untuk membayar pajak motor tahunan kamu tidak melulu harus datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk.


Untuk perpanjangan pajak satu tahun, dapat dilakukan di gerai-gerai pembayaran pajak di setiap daerah di Indonesia, termasuk Samsat keliling. Selain itu, kamu juga bisa membayar kewajiban tersebut secara online melalui aplikasi di website maupun ponsel pintar kamu.


Dikutip dari laman samsatdigital.id, SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (termasuk cara bayar pajak mobil) secara aman dan mudah.


Melalui aplikasi SIGNAL, cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.


Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis. Jika lupa atau terlambat, pembayaran pajak mobil melalui aplikasi SIGNAL masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.


Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak mobil online):


1. Cara registrasi akun SIGNAL


Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone.

Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

Memasukan foto e-KTP.

Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

2. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL


Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

Pilih kendaraan atas nama sendiri.

Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

3. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain di aplikasi SIGNAL


Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.

Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.

Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.

Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.

Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.

Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

4. Cara bayar pajak mobil online di aplikasi SIGNAL


Pembayaran pajak kendaraan bermotor (cara bayar pajak mobil online) dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.


Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK. Adapun langkah setelah mendapat Kode Bayar adalah:


Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.

Generate Kode Bayar, klik Lanjut.

Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.

Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut.

Selesai, silakan lakukan pembayaran.

5. Cara bayar pajak mobil


Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.


Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK. Bagi pengguna BSI mobile, berikut adalah cara bayar pajak mobil online dengan mudah:


Buka aplikasi BSI mobile Anda.

Lakukan login dengan username dan password atau sidik jari Pilih menu.

Bayar Lalu pilih Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Masukkan nomor Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL.

Klik Selanjutnya.

Layar akan menampilkan rincian transaksi pembayaran pajak mobil.

Jika sudah benar, pilih Lanjut dan selesaikan transaksi bayar pajak mobil online.

Demikian informasi tentang cara bayar pajak mobil online di aplikasi SIGNAL dengan mudah. Untuk bayar pajak mobil online lewat BSI mobile, pemilik kendaraan perlu mendapatkan kode bayar terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL.


Sumber : finance.detik

PT Rifan Financindo

2 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page