top of page
Search

Cek! Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Upah Pemerintah | PT Rifan Financindo

  • Writer: IT Yogya
    IT Yogya
  • Jul 22, 2021
  • 1 min read

PT Rifan Financindo - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan bantuan subsidi gaji untuk pekerja nonkritikal yang terdampak PPKM level 4. Berikut ini kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut.



Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

 
 
 

Recent Posts

See All
IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

Jl. Laksa Adi Sutjipto Km. 8, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Janti,
Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp : (0274) 2803111

FAX : (0274) 2803222

Subscribe Form

Thanks for submitting!

©2018 by PT-Rifanfinancindo-yogyakarta. Proudly created with Wix.com

  • Facebook
  • Twitter
bottom of page