top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui Eformbri.co.id/bpum, Begini Caranya | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Buat para pelaku usaha kecil-menengah, segera cek penerima bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Caranya sangatlah mudah, cukup akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima BPUM secara online.

Sebagai informasi, situs eform BRI UMKM ini juga dapat digunakan untuk mengecek daftar penerima maupun reservasi pencairan bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta.


Cara cek penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.


Melalui eform BRI selain bisa digunakan untuk mengecek penerima BPUM, pelaku UMKM juga bisa sekaligus melakukan reservasi online. BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI.


Melalui eform.bri.co.id bansos penerima BPUM dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online, sehingga penerima dapat mengunjungi UKO BRI dengan lebih leluasa dan tidak menambah kepadatan antrean. Pencairan BPUM Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.


Alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum

2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean

4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal


Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

a. Membawa buku tabungan

b. Membawa Kartu ATM

c. Membawa KTP

d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.


Namun jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, tidak perlu sedih karena pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.


Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan


Demikian cara cek penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum hingga melakukan pencairan BLT tersebut melalui eform BRI. Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, pastikan untuk mengikuti proses dan memenuhi syarat mencairkan bantuan sehingga bantuan tersebut dapat dicairkan.



Sumber : finance.detik

PT Rifan Financindo

0 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page