PT Rifan Financindo - Daftar Gaji Polisi Terbaru 2023 Lengkap dengan Tunjangan Kinerja
(Berikut ini daftar gaji polisi dan tunjangannya pada tahun 2023. Gaji terbesar Rp 5 juta, tunjangannya sampai Rp 43 juta.)
Sebagai aparat negara, gaji polisi ditanggung melalui dana APBN. Besaran gajinya ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.
Rencananya, gaji polisi akan naik pada tahun 2024. Pada tahun 2023 ini, gaji polisi masih mengikuti penetapan gaji pada 2019 lalu.
Selain gaji, polisi juga menerima tunjangan kinerja (tukin). Tukin polisi pada tahun 2023 ini masih mengacu pada aturan tukin pada tahun 2018. Di bawah ini akan kita ulas secara rinci besaran gaji polisi dan tunjangan kinerjanya di tahun 2023.
Rincian Gaji Polisi Terbaru 2023
Dasar pemberian gaji polisi tahun 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Gaji diberikan berdasarkan pangkat (golongan) dan masa kerja golongan (MKG).
Berikut ini adalah rentang gaji dari masa kerja terendah sampai tertinggi. Masa kerja terendah yaitu 0 tahun. Masa kerja tertinggi untuk Golongan I adalah 28 tahun, sedangkan untuk Golongan II hingga IV adalah 32 tahun.
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
Jenderal Polisi = Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Rincian Tunjangan Kinerja Polisi Terbaru 2023
Dasar pemberian tunjangan kinerja polisi tahun 2023 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018.
Tunjangan ini diberikan berdasarkan kelas jabatan yang diemban. Berikut rinciannya dari yang terendah hingga tertinggi:
Kelas jabatan 1 = Rp 1.968.000
Kelas jabatan 2 = Rp 2.089.000
Kelas jabatan 3 = Rp 2.216.000
Kelas jabatan 4 = Rp 2.350.000
Kelas jabatan 5 = Rp 2.493.000
Kelas jabatan 6 = Rp 2.702.000
Kelas jabatan 7 = Rp 2.928.000
Kelas jabatan 8 = Rp 3.319.000
Kelas jabatan 9 = Rp 3.781.000
Kelas jabatan 10 = Rp 4.551.000
Kelas jabatan 11 = Rp 5.183.000
Kelas jabatan 12 = Rp 7.271.000
Kelas jabatan 13 = Rp 8.562.000
Kelas jabatan 14 = Rp 11.670.000
Kelas jabatan 15 = Rp 14.721.000
Kelas jabatan 16 = Rp 20.695.000
Kelas jabatan 17 = Rp 29.085.000
Wakapolri = Rp 34.902.000
Lalu berapa tunjangan untuk Kapolri sebagai pejabat tertinggi di lingkungan Polri?
Tunjangan untuk Kapolri diatur khusus pada Pasal 6 pada peraturan yang sama. Isinya yaitu Kapolri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17.
Dari rincian di atas, kelas jabatan 17 mendapatkan tunjangan 29.085.000 per bulan. Maka Kapolri mendapatkan 150 persen dari jumlah tersebut, yaitu Rp 43.627.500
Nah, itulah tadi daftar lengkap gaji polisi selama tahun 2023 dengan nilai kisaran Rp 1,6 juta sampai Rp 5,9 juta. Selain itu ada tunjangan yang nilainya di kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 43 juta.
Sumber : finance.detik
PT Rifan Financindo
Comentarios