top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Daftar Gaji Polisi Terbaru 2023 Lengkap dengan Tunjangan Kinerja | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Daftar Gaji Polisi Terbaru 2023 Lengkap dengan Tunjangan Kinerja

(Berikut ini daftar gaji polisi dan tunjangannya pada tahun 2023. Gaji terbesar Rp 5 juta, tunjangannya sampai Rp 43 juta.)


Sebagai aparat negara, gaji polisi ditanggung melalui dana APBN. Besaran gajinya ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.



Rencananya, gaji polisi akan naik pada tahun 2024. Pada tahun 2023 ini, gaji polisi masih mengikuti penetapan gaji pada 2019 lalu.


Selain gaji, polisi juga menerima tunjangan kinerja (tukin). Tukin polisi pada tahun 2023 ini masih mengacu pada aturan tukin pada tahun 2018. Di bawah ini akan kita ulas secara rinci besaran gaji polisi dan tunjangan kinerjanya di tahun 2023.


Rincian Gaji Polisi Terbaru 2023

Dasar pemberian gaji polisi tahun 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Gaji diberikan berdasarkan pangkat (golongan) dan masa kerja golongan (MKG).


Berikut ini adalah rentang gaji dari masa kerja terendah sampai tertinggi. Masa kerja terendah yaitu 0 tahun. Masa kerja tertinggi untuk Golongan I adalah 28 tahun, sedangkan untuk Golongan II hingga IV adalah 32 tahun.


Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100

Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500

Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700


Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100

Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200

Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600


Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200

Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600

Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600


Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400


Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900

Jenderal Polisi = Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800


Rincian Tunjangan Kinerja Polisi Terbaru 2023

Dasar pemberian tunjangan kinerja polisi tahun 2023 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018.


Tunjangan ini diberikan berdasarkan kelas jabatan yang diemban. Berikut rinciannya dari yang terendah hingga tertinggi:


Kelas jabatan 1 = Rp 1.968.000

Kelas jabatan 2 = Rp 2.089.000

Kelas jabatan 3 = Rp 2.216.000

Kelas jabatan 4 = Rp 2.350.000

Kelas jabatan 5 = Rp 2.493.000

Kelas jabatan 6 = Rp 2.702.000

Kelas jabatan 7 = Rp 2.928.000

Kelas jabatan 8 = Rp 3.319.000

Kelas jabatan 9 = Rp 3.781.000

Kelas jabatan 10 = Rp 4.551.000

Kelas jabatan 11 = Rp 5.183.000

Kelas jabatan 12 = Rp 7.271.000

Kelas jabatan 13 = Rp 8.562.000

Kelas jabatan 14 = Rp 11.670.000

Kelas jabatan 15 = Rp 14.721.000

Kelas jabatan 16 = Rp 20.695.000

Kelas jabatan 17 = Rp 29.085.000

Wakapolri = Rp 34.902.000

Lalu berapa tunjangan untuk Kapolri sebagai pejabat tertinggi di lingkungan Polri?


Tunjangan untuk Kapolri diatur khusus pada Pasal 6 pada peraturan yang sama. Isinya yaitu Kapolri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17.


Dari rincian di atas, kelas jabatan 17 mendapatkan tunjangan 29.085.000 per bulan. Maka Kapolri mendapatkan 150 persen dari jumlah tersebut, yaitu Rp 43.627.500


Nah, itulah tadi daftar lengkap gaji polisi selama tahun 2023 dengan nilai kisaran Rp 1,6 juta sampai Rp 5,9 juta. Selain itu ada tunjangan yang nilainya di kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 43 juta.



Sumber : finance.detik

PT Rifan Financindo

2 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

ความคิดเห็น


Post: Blog2_Post
bottom of page