PT Rifan Finacnindo - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membubarkan klub motor gede (moge) Belasting Rijder. Hal ini menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menjadi sorotan masyarakat.
"Belasting Rijder sudah tidak ada di DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor saat dihubungi, Selasa (28/2/2022).
Neilmaldrin menyebut komunitas penggemar moge yang berisi pegawai DJP tersebut sudah otomatis bubar sejak mendapat instruksi dari Sri Mulyani pada Minggu (26/2).
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani dalam Instagram-nya yang bercentang biru.
Hal ini menyusul viralnya foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge menuai kritik dari masyarakat. Untuk itu, Sri Mulyani meminta anak buahnya itu menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan termasuk sumbernya seperti yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ucap Sri Mulyani.
Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, kata Sri Mulyani, mengendarai dan memamerkan moge bagi jajaran Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Sumber : finance.detik
PT Rifan Finacnindo
ความคิดเห็น