PT Rifan Financindo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang diduga melakukan manipulasi atau memoles laporan keuangannya. Dua BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian atas dugaan manipulasi yang dilakukan dua perusahaan tersebut.
"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kita masih belum bisa mengatakan ada fraud atau tidak masih dalam menelaahan," katanya dalam konferensi pers, Selasa (6/6) kemarin.
Inarno mengatakan jika nantinya tebukti ada pelanggaran yang dilakukan dua BUMN Karya itu, OJK akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya kalau memang sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran pasti kami berikan saksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebagai informasi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo baru saja mengungkap ada dugaan, laporan keuangan beberapa BUMN karya yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dipoles.
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengungkap, laporan keuangan yang disampaikan Waskita Karya dan Wijaya Karya tidak sesuai dengan kondisi yang nyata.
"Karena memang di beberapa karya seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah untung bertahun-tahun, padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya," terangnya.
"Ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan kita sedang investigasi, sebenarnya apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil, apa jangan-jangan perlu restatement," sambungnya.
Tiko melanjutkan, jika ada unsur pidana dalam laporan keuangan maka pihaknya bisa melakukan penuntutan pada manajemen lama yang melaporkan laporan keuangan itu.
Sumber : news.detik
PT Rifan Financindo
Comments