PT Rifan Financindo - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa polisi setelah menggelar panggung dangdut di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Wasmad diperiksa Polda Jateng di Mapolres Tegal Kota.
"Masih dalam pemeriksaan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Diwawancara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Wihastono Yoga membenarkan soal pemeriksaan tersebut. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan fakta hukumnya.
"Iya (wakil ketua DPRD Kota Tegal diperiksa). Masih kita dalami. Sementara sedang kita kumpulkan fakta-fakta hukumnya dulu," jelas Wihastono.
"Di Tegal. Untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, acara pentas dangdut itu digelar untuk memeriahkan acara khitanan dan pernikahan keluarga Wasmad di Lapangan Desa Tegal Selatan, pada Rabu (23/9) mulai pukul 09.00 WIB-15.00 WIB lalu dilanjutkan pentas dangdut pada pukul 20.00-01.00 WIB dini hari.
Penontonnya pun sangat banyak, bahkan banyak juga dari penonton yang datang tidak bermasker. Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan Wasmad mulanya mengajukan izin untuk acara pernikahan dan khitanan anaknya. Izin itu diajukan ke kantornya pada Selasa (1/9).
"Kita ada aturan main ada jukrah Kapolda terkait dengan perizinan. Izin bisa keluar sepanjang mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa dalam bentuk hiburan," ujar Joeharno.
Izin tersebut akhirnya dicabut karena pihak Wasmad menyampaikan hanya akan menggelar organ tunggal. Organ tunggal itu pun hanya mengiringi tamu makan siang.
"Jadi awalnya bukan menggelar konser yang megah. Namun, pada hari H ternyata ada hiburan dengan panggung besar mirip konser," terangnya.
Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo
Comments