PT Rifan Financindo - Maskapai Citilink dan layanan maintenance pesawat GMF AeroAsia mendapat teguran dari Kementerian Perhubungan. Hal ini karena 19 pesawat Citilink yang bermasalah tapi tetap dioperasikan.
Melalui surat teguran bernomor A4-402/8/3/DKPPU.2020 teguran ini diberikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) yang ditujukan ke Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.
Menanggapi hal tersebut VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani mengungkapkan jika GMF dan Citilink mengapresiasi perhatian DKPPU yang memastikan kelaikudaraan pesawat terbang dan lalu lintas udara yang aman.
Selama pandemi COVID-19 sejak 2020 lalu memberikan dampak untuk industri aviasi baik domestik maupun global. Kondisi ini mempengaruhi pelaku industri di dalamnya mulai dari operator, MRO, maupun supplier di seluruh aspek. Seperti terganggunya kondisi finansial, supply chain management, produksi spare part yang tersendat dan shipment.
GMF dan Citilink juga senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk patuh dalam mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator mengenai kriteria airwothiness pesawat ketika akan beroperasi.
Diah menjelaskan dengan menggeliatnya kembali dunia penerbangan saat ini, Citilink selalu mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang.
"Untuk itu, kami terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat untuk bersama-sama memastikan seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan (maintenance) memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan," kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/12/2021).
VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam hal ini Citilink, yang di-release telah dinyatakan laik terbang.
"GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat," jelas Rian.
Upaya GMF
Sejak Oktober lalu, GMF telah berupaya menyelesaikan temuan dari DKPPU. GMF telah melakukan sejumlah langkah korektif, antara lain melakukan review, pemetaan, dan identifikasi hold item list (HIL) yakni daftar perintah kerja yang ditangguhkan karena part atau equipment tidak ada atau tidak bisa digunakan, namun tidak mengurangi safety dan kelaikudaraan pada pesawat.
Tidak hanya itu, GMF juga membentuk tim khusus untuk penuntasan HIL secara periodik sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
GMF juga telah menjalin koordinasi dan melakukan negosiasi dengan supplier untuk mendukung kesiapan pemenuhan kebutuhan spare part, khususnya di tengah adanya peningkatan kebutuhan spare part yang dipicu oleh geliat dan optimisme industri aviasi saat ini.
GMF dan Citilink akan senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DKPPU maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan concern dan temuan tersebut.
Sumber : finance.detik
PT Rifan Financindo
Comments