top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Guru Honorer K2 Mogok Kerja Terancam tak Masuk P3K | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo - Tegal Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang melakukan mogok kerja terancam tidak masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karena dinilai tidak sesuai dengan persyaratan.

"Jika tenaga honorer tetap melakukan mogok kerja secara massal, maka dapat berimbas pada dirinya sendiri," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Edi Budianto, Senin, 8 Oktober 2018. 


Edi menjelaskan, mogok kerja bisa menjadi bumerang tenaga kerja honorer. Dalam hal ini, Edi juga berharap agar masing-masing kepala sekolah bisa bersikap agar tidak kekurangan tenaga honorer atau pengajar.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati mengatakan, tenaga honorer yang mogok massal akan mengganggu sistem pendataan P3K.

Menurut Retno, saat ini pemerintah pusat sedang melakukan pendataan tenaga honorer untuk dimasukan pada P3K.

"Apabila perilaku tenaga honorer tidak sesuai dengan persyaratan, maka dapat dipertimbangan untuk bisa masuk dalam P3K. Karena saat ini akan ada pendataan P3K," ungkap Retno.

Sebelumnya tenaga honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Honorer Sekolah Negeri (PHSN) Kabupaten Tegal melakukan mogok kerja secara massal sejak Rabu, 3 Okotber 2018 lalu. Mereka tidak akan berangkat kerja sebelum tuntutannya terpenuhi.


Sumber: jateng.metrotvnews

PT Rifan Financindo

2 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page