top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Jamaah! Siapin BPJS Kesehatan Ya Kalau Mau Pergi Haji dan Umrah | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo - Kementerian Agama (Kemenag) meminta calon jamaah umrah dan haji khusus beserta pelaku usaha dan pekerjanya untuk bersiap. Hal itu menyusul akan dijadikannya BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat perjalanan.

"Masih kita susun PM-nya. Jadi belum berpengaruh ke jamaah, tapi jamaah dan travel siap-siap," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief kepada detikcom, Rabu (9/3/2022).


Kemenag sendiri sudah menindaklanjuti rencana BPJS Kesehatan jadi syarat umrah dan haji khusus melalui Surat Edaran (SE) Nomor B-25008/Dj/Dt.II.IV/Hj.09/02/2022 tentang Tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Dalam instruksi tersebut belum ada waktu berlakunya aturan.


"Agar pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk (a) Memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," tulis SE tersebut.


"(b) Mensyaratkan calon jamaah umrah dan calon jamaah haji khusus telah menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan data/dokumen yang sah sesuai dengan ketentuan," tambahnya.


Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menyebut syarat BPJS Kesehatan harus dipenuhi calon jamaah beserta pelaku usaha dan pekerja jika ingin menyelenggarakan umrah dan haji khusus.


"Ada kata menyaratkan berarti harus dipenuhi," tutur Nur Arifin dihubungi terpisah.



SUmber : Finance.detik

PT Rifan Financindo

0 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page