top of page
Search

Keguguran 5 Kali Jadi Alasan Pelaku Melakukan Penculikan Bayi | PT Rifan Financindo

  • Writer: IT Yogya
    IT Yogya
  • Dec 5, 2019
  • 1 min read

PT Rifan Financindo - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka penculikan bayi di Trenggalek. Belum punya anak menjadi alasan tersangka utama dalam kasus ini.

Kedua tersangka adalah DN (16), warga Dusun Buret, Desa Buluagung dan Wulandari, warga Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek. Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing.

"Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda, DN merupakan eksekutor yang mengambil bayi, sedangkan Wulan merupakan inisiator yang menyuruh DN melakukan aksi penculikan," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Calvijn mengatakan dari pemeriksaan, tersangka Wulan mengaku nekat melakukan aksi penculikan bersama DN lantaran ingin memiliki anak. Sebab ia telah lima kali mengalami keguguran.

"Jadi, pascageguguran yang terakhir, suaminya tidak tahu, sehingga dia seolah-olah masih hamil. Nah pada saat sembilan bulan, untuk mengelabui suami dan keluarga dia melakukan penculikan ini, sehingga anak itu diakui seolah-olah anaknya," kata Calvijn.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 76 f jo pasal 83 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara.


Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

 
 
 

Recent Posts

See All
IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

Jl. Laksa Adi Sutjipto Km. 8, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Janti,
Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp : (0274) 2803111

FAX : (0274) 2803222

Subscribe Form

Thanks for submitting!

©2018 by PT-Rifanfinancindo-yogyakarta. Proudly created with Wix.com

  • Facebook
  • Twitter
bottom of page