top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Langgar Karantina Corona, Perempuan Austria Dihukum Penjara dan Denda\ PT Rifan Financindo




PT Rifan Financindo - Pengadilan negeri di kota Klagenfurt, Austria, pada hari Rabu (22/07) menjatuhkan hukuman percobaan enam bulan penjara terhadap seorang perempuan yang kedapatan keluar rumah meski dinyatakan positif mengidap Covid-19. Selain hukuman penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 800 euro (Rp 13,5 juta) karena perempuan itu dianggap sengaja menempatkan orang lain dalam bahaya akibat penyakit menular.


Pada bulan Maret, pengadilan mendapatkan informasi bahwa perempuan itu telah dites dan dinyatakan positif mengidap virus SARS-CoV-2. Perempuan tersebut kemudian dilaporkan meninggalkan rumahnya tempat ia dikarantina, tanpa mengenakan masker untuk mengunjungi kantor pos di dalam sebuah supermarket lalu mentransfer uang ke kerabatnya di Bosnia-Herzegovina.

Gara-gara cucu sakit



Perempuan berusia 49 tahun ini telah mengaku bersalah. Namun ia mengatakan terpaksa meninggalkan rumah setelah mendapatkan informasi bahwa cucunya jatuh sakit dan membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan.


Ini adalah pertama kalinya pengadilan Austria menetapkan seseorang bersalah karena mengabaikan perintah karantina setelah terbukti terinfeksi virus corona. Menurut media Austria, ORF, hakim mengatakan hukuman itu dimaksudkan sebagai peringatan untuk "beberapa orang di populasi" yang tidak mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh pihak berwenang untuk mengendalikan laju infeksi virus corona.


Pada hari yang sama, pengadilan tertinggi Austria justru memutuskan bahwa pemberlakuan jam malam sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi penyebaran Covid-19 adalah inkonstitusional. Keputusan itu diambil sebagai tanggapan atas keluhan warga terhadap peraturan Departemen Kesehatan pada bulan Maret dan April. Peraturan tersebut melarang orang berada di ruang publik kecuali mereka sendirian atau bersama anggota di rumah tangga mereka sendiri.


Sehari sebelumnya, Austria kembali memberlakukan regulasi wajib mengenakan masker wajah di supermarket, bank dan kantor pos. Austria telah melaporkan hampir 20.000 kasus virus corona dengan total 711 kematian.


Sumber: market

PT Rifan Financindo

1 view0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page