top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Mengenal mengenai Bursa berjangka di Indonesia | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Bursa berjangka adalah tempat/fasilitas memperjual belikan kontrak atas sejumlah komoditi atau instrumen keuangan dengan harga tertentu yang penyerahan barangnya disepakati akan dilakukan pada saat yang akan datang. Kontrak itu dibuat antara pihak-pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya. Kontrak adalah mengikat pada saat terjadinya kesepakatan antara pembeli dan penjual meskipun mereka saling tidak tahu lawan transaksinya. Tidak ada pasar sekunder untuk kontrak dalam perdagangan berjangka. Semua kontrak adalah kontrak primer dan setiap kontrak (dengan subjek kontrak tertentu) yang terjadi (dibuka) harus didaftarkan pada otoritas bursa setempat, jadi kontrak diciptakan di bursa.


Walaupun praktik perdagangan berjangka telah berlangsung sejak zaman dahulu kala pada masa Yunani kuno ataupun Fenisia namun sejarah perdagangan berjangka modern dimulai pada awal abad ke 18 di Chicago Amerika. Chicago yang terletak dekat danau Great Lakes, adalah merupakan suatu pusat transportasi, distribusi dan perdagangan hasil pertanian oleh karena letak Chicago yang berdekatan dengan pusat pertanian dan peternakan dari wilayah barat Amerika Midwest.


Melimpahnya panenan dan kekurangan sediaan senantiasa mengakibatkan fluktuasi harga di pasaran. Hal inilah yang mendorong terbentuknya suatu pasar yang memungkinkan para pedagang komoditas biji-bijian (grain), pengguna bahan baku (seperti pabrik, dll), perusahaan yang bergerak di bidang agro bisnis ( misalnya untuk keperluan ekspor) untuk melakukan suatu transaksi "masa mendatang" atau "pembayaran di depan" atau yang dikenal dengan istilah kontrak serah (forward contract) untuk melindungi mereka terhadap risiko perubahan harga yang merugikan dan memungkinkan dilakukannya lindung nilai (hedge). Kontrak serah inilah yang kelak berkembang menjadi kontrak berjangka (futures contract)

Pada saat itu kontrak serah masih berbentuk sangat sederhana. Namun banyak kontrak serah yang tidak dipatuhi baik oleh pihak pembeli maupun pihak penjual. Misalnya, apabila seorang pembeli kontrak serah jagung yang telah berjanji untuk membeli jagung pada suatu waktu yang disepakati dimasa mendatang namun pada saat waktu penyerahan tiba ternyata harga jagung lebih rendah dari harga kontrak serah maka si pembeli mengingkari kontrak tersebut,demikian pula sebaliknya. Pasar kontrak serah sangat tidak likuid dan dibutuhkan suatu bursa (di mana dimungkinkan terjadinya transaksi antar lawan transaksi yang tidak perlu tahu lawannya) untuk mempermudah transaksi antara pembeli atau penjual dari suatu komoditi.


Pada tahun 1848, Chicago Board of Trade (CBOT), dibentuklah sebuah bursa berjangka yang pertama di dunia. Perdagangan masih dalam bentuk kontrak serah dan pada tanggal 13 Maret 1851 dibuatlah kontrak serah yang pertama untuk komoditi jagung. Pada tahun 1865 diperkenalkan standardisasi kontrak serah.


Chicago Produce Exchange didirikan pada tahun 1874, yang kemudian pada tahun 1898 diubah namanya menjadi Chicago Mercantile Exchange (CME). Pada tahun 1972 dibentuklah sebuah divisi dari CME yang diberi nama "Pasar Moneter Internasional" (International Monetary Market -IMM), dengan tujuan untuk menawarkan kontrak serah dalam bentuk valuta asing yaitu: pound sterling, dollar Kanada, mark Jerman, yen Jepang, peso Meksiko, and frank Swiss.


Pada tahun 1881 di wilayah Midwestern Amerika, sebuah pasar regional dibentuk yaitu di kota Minneapolis, di negara bagian Minnesota dan pada tahun 1883 diperkenalkanlah perdagangan berjangka untuk pertama kalinya dan sejak saat itu terus menerus diperdagangkan hingga hari ini dan Minneapolis Grain Exchange (MGEX) adalah merupakan satu-satunya pasar opsi dan perdagangan berjangka bagi gandum jenis hard red spring.[1]

Kelak pada tahun 1970 an dikembangkan kontrak berjangka keuangan di mana dapat diperdagangkan nilai masa depan dari suku bunga. Pada tahun 1981 diperkenalkan kontrak Eurodollar ( khususnya kontrak Eurodollar berjangka 90 hari) yang memiliki pengaruh besar terhadap pengembangan pasar swap suku bunga.


New York Mercantile Exchange (NYMEX) adalah merupakan bursa perdagangan komoditi berjangka dan forum perdagangan fisik utama untuk produk energi dan logam, dengan jumlah transaksi perdagangan harian pada bulan Mei 2007 mencapai 1,754,442 atau 143,864,215 transaksi pertahunnya.[2]


Pada tahun 2006, New York Stock Exchange bersama-sama dengan London Exchanges "Euronext" melaksanakan perdagangan berjangka secara elektronik untuk membentuk suatu bursa perdagangan berjangka dan opsi lintas benua yang pertama.


Perbedaan bursa berjangka dan bursa saham[sunting | sunting sumber]

Kontrak perdagangan berjangka tidak diterbitkan sebagaimana dalam penerbitan saham tetapi "terbentuk" sewaktu ada pihak pembeli (disebut dengan istilah long) dan ada pihak penjual (yang disebut short) Pihak pembeli dan penjual kontrak menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan. Kalau bukan untuk menutup posisi long sebelumnya, pasti pihak penjual akan menjadi short. Short dan long selalu berpasangan, di mana ada pihak yang memiliki posisi long, pasti ada pihak yang short. di Bursa saham, jumlah efek yang terdaftaradalah terbatas. Penjual, kecuali emiten, tidak dapat menciptakan saham itu, karena di pasar modal penjual harus memiliki atau meminjam efek, sebelum boleh menjualnya. Sedangkan pada bursa berjangka, pihak pembeli dan penjual kontrak menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan. Kalau bukan untuk menutup posisi long sebelumnya, pasti pihak penjual akan menjadi short. Short dan long selalu berpasangan, di mana ada pihak yang memiliki posisi long, pasti ada pihak yang short.


Di pasar berjangka, investor mungkin merealisasi rugi atau laba, baik waktu membeli maupun menjual, bila transaksi pembelian ataupun penjualan itu ditutup posisinya. Baik pembeli maupun penjual mungkin tidak merealisasikan rugi atau laba kalau pembelian atau penjualan itu terus membuka posisinya. Sedangkan pada pasar modal, penjual tidak boleh short. Investor di pasar modal hanya akan mungkin merealisasi rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya. Kemungkinan laba hanya ada pada penjual, sedangkan pembeli hanya akan merealisasikan rugi atau labanya pada waktu menjual.

Dipasar modal yang terjadi adalah perdagangan fisik di mana jual beli saham dilakukan secara fisik, sehingga terjadi serah terima saham secara fisik dengan kewajiban membayar senilai 100% dari transaksi, sedangkan dalam perdagangan berjangka yang diperdagangkan adalah kontrak/janji atau kesepakatan untuk menyerahkan atau menerima suatu barang tertentu di kemudian hari. Sebagai penjual atau pembeli dalam pasar berjangka wajib menyerahkan sejumlah dana hanya sekitar 5 – 10% dari nilai komoditi yang ditransaksikan sebagai itikad baik (good faith) yang disebut margin.[3]


Atas setiap kontrak yang terdaftar dan merupakan suatu kontrak terbuka, Lembaga Kliring akan melakukan perhitungan keuntungan dan kerugian atas kontrak tersebut berdasarkan harga penyelesaian yang ditetapkan oleh Bursa.


Biasanya ada suatu badan yang bertanggung jawab untuk mengkliringkan dan menjamin penyelesaian transaksi kontrak berjangka / derivatif / Spot dan kontrak serah secara teratur, wajar, dan efisien sehingga mampu memelihara integritas pasar.


Sewaktu bursa derivatif seperti CBOE dan LIFEE bertanggung jawab atas penyediaan suatu sarana untuk menciptakan efisiensi, transparansi, dan ketertiban, penyelesaian transaksi dilakukan oleh Clearing Corporation (perusahaan kliring) atau yang biasa disebut dengan Clearing Houses .


Contoh lain di Indonesia, P.T. Bursa Berjangka Jakarta selaku penyelenggara dan penanggung jawab bursa perdagangan berjangka, namun kliring dan penyelesaian transaksi dilakukan oleh P.T Kliring Berjangka Indonesia juga ada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau Indonesian Commodity Derivatives Exchange atau ICDX[4]


Margin yang dipungut oleh lembaga kliring


Lembaga kliring dalam melaksanakan perannya sebagai lembaga yang melaksanakan kliring serta penjaminan atas transaksi anggota berjangka akan mengenakan 2 macam margin yaitu:

Margin awal atau biasa disebut initial margin atau juga margin deposit yaitu adalah dana yang khusus dicadangkan untuk menutup

kerugian-kerugian yang mungkin timbul karena transaksi perdagangan margin selama berlakunya kontrak transaksi perdagangan margin.


Margin Mark-To-Market[7] Di mana pada setiap akhir hari perdagangan lembaga kliring akan menilai ulang setiap posisi terbuka yang ada dengan menyesuaikannya terhadap harga penyelesaian yang terjadi pada akhir hari perdagangan tersebut (proses "mark to market"), dan sebagai akibat dari proses penilaian ulang tersebut maka akan timbul kelebihan dan kekurangan margin yang disebut variation margin dan lembaga kliring secara otomatis akan mendebet rekening dari anggota kliring yang mengalami kekurangan margin dan mengkredit rekening anggota kliring yang mengalami kelebihan margin.



Margin yang dipungut oleh pialang perdagangan berjangka


Margin yang dipungut oleh pialang perdagangan berjangka ini disebut "Margin nasabah" yaitu suatu dana yang berada pada pialang sebagai jaminan atas kontrak terbuka di mana dana / jaminan tersebut harus lebih besar daripada margin awal yang disetorkan oleh pialang anggota kliring pada lembaga kliring.


Sumber: wikipedia

PT Rifan Financindo

1 view0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page