top of page
Search

Nongkrong di Warung Kopi saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub Dipecat | PT Rifan Financindo

  • Writer: IT Yogya
    IT Yogya
  • Jul 8, 2021
  • 1 min read

PT Rifan Financindo - Sebanyak 8 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dijatuhi sanksi kategori berat berupa pemutusan hubungan kerja atau PHK. Mereka kedapatan tidak mengikuti apel dan juga nongkrong di warung kopi di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.


Sumber: 20.detik

PT Rifan Financindo

 
 
 

Recent Posts

See All
IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

Jl. Laksa Adi Sutjipto Km. 8, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Janti,
Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp : (0274) 2803111

FAX : (0274) 2803222

Subscribe Form

Thanks for submitting!

©2018 by PT-Rifanfinancindo-yogyakarta. Proudly created with Wix.com

  • Facebook
  • Twitter
bottom of page