top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Parlemen AS Wanti-wanti Kebijakan Pajak Kripto, Nggak Terima? | PT Rifan

PT Rifan - Anggota parlemen di Amerika Serikat (AS) meminta agar berhati-hati atas usulan kebijakan perpajakan yang memiliki dampak signifikan terhadap ruang kripto di AS.

Dikutip dari Cointelegraph, Rabu (4/8/2021), rezim perpajakan kripto yang diperluas menjadi tambahan pembahasan di menit-menit terakhir dalam kesepakatan infrastruktur senilai US$ 1 triliun. Pembahasan ini tengah menjadi perbedatan di Kongres.


Berdasarkan proposal amandemen yang diusulkan, aturan yang lebih ketat tentang pelaporan kripto ini memberikan US$ 28 miliar tambahan dana bagi pemerintah.



Senator Patrick Toomey salah satu dari kelompok senator yang mengingatkan bahasa perluasan yang digunakan dalam kebijakan pajak kripto. Menurut artikel Washington Post, kata-kata dalam RUU itu dapat memberikan dukungan tindakan keras yang lebih luas terhadap ruang kripto di AS di luar bursa dan bisnis lain, dan target entitas seperti penambang Bitcoin (BTC) dan pengembang perangkat lunak.


Toomey tidak sendiri, reaksi juga muncul dari komentator industri yang menyatakan bahwa kata-kata dalam RUU itu memberikan banyak peluang untuk kebijakan yang bersifat menghukum dan dapat merugikan inovasi digital.


Namun, senator lain Rob Portman menjawab kekhawatiran tersebut. Seorang jurus bicara Portman mengatakan kebijakan ini tidak memaksa.


"Ini bahasa legislatif tidak.... memaksa non broker, seperti pengembang perangkat lunak dan kripto penambang, untuk mematuhi kewajiban pelaporan IRS," katanya.



Sumber: finance.detik

PT Rifan

0 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page