top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Pekerjaan Layak dan Pengangguran Terdidik | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Di balik kemelut penetapan upah minimum 2022, terdapat persoalan yang tidak kalah peliknya yaitu ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak. Tingkat pendidikan angkatan kerja yang semakin meningkat tentu membutuhkan lapangan pekerjaan yang layak dan sesuai. Sayangnya, antara permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja tidak seimbang hingga menyisakan 9,1 juta pengangguran dan 11,42 juta penduduk setengah pengangguran.


Celakanya lagi, sebagian besar dari pengangguran tersebut berusia muda (15-24 tahun) dan berpendidikan menengah atas. Tingginya tingkat pengangguran pada usia muda dan terdidik ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (under utilized).


Tingkat pengangguran terbuka kelompok umur muda empat kali lipat lebih tinggi daripada tingkat pengangguran umur dewasa. Selain itu, ada 24,28 persen penduduk usia muda yang tidak sedang bekerja, tidak mengikuti pendidikan, dan tidak mengikuti pelatihan (Not in Education, Employment and Trainng/NEET).

Kaum rebahan yang tergolong NEET ini sebagian besar berpendidikan SMK/SMA (60,21 persen) dan sebagian berpendidikan tinggi (29,43 persen). Tingginya NEET menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mendorong kaum muda berpendidikan ini untuk aktif dalam meningkatkan keterampilan maupun dalam mencari pekerjaan untuk memaksimalkan potensinya.


Menurut pendidikannya sebagian besar pekerja muda berpendidikan menengah (55,68 persen), 35,11 persen berpendidikan rendah, dan 8,95 persen berpendidikan tinggi. Pekerja usia muda paling banyak bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai dengan proporsi mencapai 59,96 persen.


Pekerja usia muda merupakan salah satu kelompok yang memperoleh pukulan berat selama pandemi Covid-19. Buruh/karyawan usia muda yang kehilangan pekerjaan pada masa pandemi sebagian besar berubah menjadi tenaga kerja informal dengan menjadi pekerja keluarga/tidak dibayar.


Ketidakmampuan sistem perekonomian dalam menciptakan pekerjaan yang layak untuk semua angkatan kerja mengakibatkan meningkatnya tenaga kerja informal di samping pengangguran. Pada kenyataannya ada lebih dari 59 persen penduduk yang bekerja sebagai tenaga kerja informal di Indonesia.


Informalitas didefinisikan oleh Organisasi Tenaga Kerja Dunia (ILO) sebagai pekerjaan yang mempunyai dampak berbahaya terhadap hak-hak pekerja dan mempunyai dampak negatif terhadap sustainable enterprises karena faktor rendahnya produktivitas dan terbatasnya akses modal.


Melimpahnya angkatan kerja dan upah murah di Indonesia ternyata belum cukup sebagai modal untuk menarik investor sehingga menambah lapangan pekerjaan baru. Padahal di luar pengangguran saat ini, ada peningkatan jumlah angkatan kerja baru yang mencapai hampir 2 juta orang juta setiap tahunnya. Diperlukan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi agar tercipta pekerjaan yang layak bagi angkatan kerja.


Pekerjaan yang layak diperlukan untuk dapat membiayai hidup secara layak dan berharkat, serta menjamin keselamatan fisik dan psikologis. Kelayakan pekerjaan dapat dilihat dari status pekerjaan, lapangan pekerjaan, jumlah jam kerja, dan kegiatan formal-informal. Sebagai contoh, status pekerjaan sebagai buruh/karyawan cenderung lebih layak karena memiliki penghasilan tetap dengan jaminan ketenagakerjaan dibandingkan dengan pekerja bebas yang penghasilannya tidak menentu.


Pendidikan merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pendapatan. Semakin tinggi tingkat pendidikan rata-rata upah yang diterima juga semakin tinggi. Berdasarkan survei Angkatan kerja nasional (Sakernas), rata-rata pendapatan buruh dengan pendidikan perguruan tinggi nilainya lebih dari dua kali lipat dari rata-rata upah buruh berpendidikan SMP ke bawah. Rata-rata pendapatan buruh lulusan perguruan tinggi pada tahun 2021 sebesar 4,39 juta rupiah, sedangkan rata-rata pendapatan buruh lulusan SD ke bawah nilainya kurang dari dua juta rupiah.


Tetapi, ketika pendidikan sudah berhasil ditingkatkan, yang terjadi selanjutnya tidak tersedia pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan kompetensi mereka. Tidak mengherankan jika kemudian terpaksa pengangguran dengan mencari pekerjaan yang lebih layak.


Pilihan menjadi pengangguran merupakan barang mewah yang hanya dimiliki oleh mereka yang mempunyai tabungan atau pendapatan di luar pekerjaan. Sedangkan bagi penduduk miskin dan hampir miskin yang berpendidikan rendah, mereka tidak bisa menganggur; mereka harus bekerja apa saja untuk dapat hidup (too poor to be unemployed). Sehingga apapun pekerjaannya akan mereka lakukan termasuk menjadi tenaga kerja informal maupun setengah pengangguran.


Penduduk setengah menganggur didominasi oleh pekerja dengan pendidikan dasar yang mencapai 57,30 persen. Mereka bekerja, namun dengan jam kerja di bawah jam kerja normal dan masih mencari tambahan pekerjaan untuk meningkatkan pendapatan.


Selain itu, sebagian besar penduduk miskin di Indonesia bekerja sebagai tenaga kerja informal. Hal ini menjadi PR selanjutnya untuk menyediakan pekerjaan layak sehingga angkatan kerja yang sudah memperoleh pendidikan menengah atas terberdayakan dalam kegiatan ekonomi. Jangan sampai mengejar pendidikan tinggi, namun ujungnya menjadi pengangguran karena tidak tersedia lapangan pekerjaan yang layak sesuai pendidikannya.


Pada kenyataannya tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia paling banyak pada lulusan SMK dan SMA yaitu sebesar 11,13 persen dan 9,09 persen. Untuk lulusan perguruan tinggi, tingkat pengangguran terbuka nilainya di atas 5 persen.


Lulusan perguruan tinggi pun harus jeli dalam memilih lokasi untuk mencari pekerjaan. Sebagai contoh di Provinsi Kaltara lebih dari 40 persen pengangguran merupakan lulusan perguruan tinggi, di Papua Barat proporsi pengangguran lulusan perguruan tinggi lebih dari 38 persen, dan di Bali proporsi pengangguran yang berpendidikan tinggi sebesar 36,87 persen. Adapun provinsi dengan proporsi pengangguran tamatan perguruan tinggi yang paling rendah ada di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.


Informasi ini memberikan gambaran bagaimana peluang lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pekerjaan berdasarkan wilayahnya. Menanti sistem perekonomian menciptakan lapangan pekerjaan layak bisa jadi membutuhkan waktu yang cukup lama. Salah satu langkah lain yang bisa dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja adalah dengan mendorong kewirausahaan.


Kewirausahaan telah diidentifikasi sebagai salah satu pendorong utama kemakmuran ekonomi dan dianggap sebagai kendaraan yang masuk akal yang dapat digunakan untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara berkembang (Kimmitt et al., 2020) dan solusi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di negara-negara berkembang (Sutter et al., 2019; Si et al., 2020).




Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

0 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comentarios


Post: Blog2_Post
bottom of page