top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Pelaku Penipuan iPhone Si Kembar Mantan Pegawai Kemendag, Sekjen Buka Suara | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Heboh kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh 'Si Kembar' berinisial R dan RI. Hal ini kemudian viral di media sosial dan salah satu cuitan di Twitter menyebut salah satu pelaku adalah mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kementerian Perdagangan buka suara atas kabar yang beredar tersebut. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan jika salah satu pelaku merupakan mantan pegawai di Kemendag.


"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum," kata Suhanto, kepada detikcom, Selasa (6/6/2023).



Ia mengatakan Rihani bukan dipecat tetapi mengundurkan diri kurang lebih setahun yang lalu. "Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022," jelasnya.


Suhanto juga menegaskan pihak Kemendag tidak mengetahui terkait aktivitas jual beli yang dilakukan Rihani dan saudaranya. Karena menurutnya hal itu merupakan ranah privasi.


"Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan di luar kantor karena jual beli merupakan ranah privat. Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan, justru dari berita di media belakangan ini," jelas dia.


Informasi mengenai salah satu pelaku penipuan jual beli iPhone merupakan mantan pegawai Kemendag, datang dari utas di Twitter. Akun @mizz**** mengaku mendapatkan informasi tersebut dari staff Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.


"Soal salah satu pelaku Rihani adalah seorang pegawai Kementerian Perdagangan, kemarin pagi saya sudah konfirmasi ke staff Bang @ZUL_Hasan untuk minta tolong cari keberadaan karyawannya, setelah ditangani ternyata Rihani sudah lama dipecat dari Kementerian Perdagangan," kata dia.


Kasus ini pun memang telah ramai di media sosial. Kepolisian juga diketahui telah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.


Salah seorang korban Vicky Fachreza mengatakan kerugian tersebut dihimpun dari beberapa reseller lain yang juga menjadi korban pelaku. Dalam kasus ini, Vicky mengalami kerugian mencapai Rp 5,8 miliar.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Irwandhy mengatakan perkara tersebut tengah diselidiki.


"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Irwandhy dikutip dari detiknews.



Sumber : Finance.detik

PT Rifan Financindo

0 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

댓글


Post: Blog2_Post
bottom of page