top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Pengakuan Jerinx Bukan Superman Kala Didakwa Sebarkan Kebencian | PT Rifan Finaincindo

PT Rifan Finaincindo - Musisi Jerinx 'SID' menumpahkan unek-unek setelah angkat kaki dari sidang perdana kasus 'IDI kacung WHO'. Jerinx merasa diperlakukan seolah kriminal.

Jerinx awalnya memutuskan walk out karena tidak terima persidangan digelar secara online.


"Sekali lagi saya tetap menolak sidang yang dilakukan secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya oleh sidang ini," kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara live lewat channel YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9/2020).



Menurut Jerinx, majelis hakim tidak bisa melihat gestur dan tidak bisa membaca bahasa tubuhnya.

"Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat, terima kasih, Yang Mulia," ujarnya.

Menanggapi penolakan Jerinx, ketua majelis hakim Adyana Dewi menegaskan sidang dilakukan secara online sesuai peraturan sidang di masa pandemi. Sebab, katanya, belum ada putusan MK atau MA yang membatalkan aturan itu.

Sidang pun tetap berlangsung dan jaksa penuntut umum (JPU) melanjutkan membacakan dakwaan.


Jerinx didakwa menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan terdakwa Jerinx sengaja membuat posting-an di akun Instagram-nya karena akan mendapat perhatian dari masyarakat. Posting-an dalam perkara ini adalah pada 13 dan 15 Juni 2020.



Posting-an Jerinx pada tanggal 13 itu berisi kalimat terkait IDI kacung WHO. Sedangkan posting-an tanggal 15 berisi soal dokter meninggal hingga menyinggung soal COVID-19 konspirasi.

JPU menjelaskan akibat posting-an Jerinx yang bernada membuat kebencian dan/atau permusuhan dan/atau penghinaan atau pencemaran nama baik itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merasa terhina dan dibenci oleh sebagian masyarakat Indonesia. IDI juga merasa dirugikan baik materiil maupun imateriil akibat posting-an tersebut. Jerinx pun terancam hukuman 6 tahun penjara.



Sumber: news.detik

PT Rifan Finaincindo

1 view0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page