top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Pidana Pencucian Uang, Rp 5,9 T Uang Kripto Disita Polisi | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Polisi Inggris berhasil menyita uang kripto senilai US$408 juta atau setara Rp 5,9 triliun sebagai bagian dari penyelidikan tindak pidana pencucian uang. Ini menjadi rekor penyitaan uang kripto di negeri Inggris.


Polisi London mengatakan mereka telah menyita 180 juta pound cryptocurrency yang disembunyikan. Aksi ini kurang dari tiga minggu setelah polisi juga menyita 114 juta pound uang kripto pada 24 Juni dalam penyelidikan tindak pidana pencucian uang.


"Uang tunai masih menjadi pilihan utama para kriminal, seiring berkembangnya platform digital, kami semakin melihat penjahat terorganisir menggunakan cryptocurrency untuk mencuci uang mereka," kata Wakil Asisten Komisaris Polisi Metropolitan Graham McNulty.


Seorang wanita berusia 39 tahun ditangkap karena dicurigai melakukan pencucian uang setelah dan telah diintegrogasi dengan hati-hati atas temuan 180 juta pound.

"Penyitaan hari ini adalah tonggak penting lainnya dalam penyelidikan ini yang akan berlanjut dalam bulan-bulan mendatang saat kami menyelidiki mereka yang berada di pusat dugaan operasi pencucian uang ini," kata Detektif Polisi Joe Ryan.


Sebagian besar pemilik cryptocurrency bersifat anonim dan bersifat global, hal ini telah digunakan beberapa kelompok kriminal terbesar di dunia sebagai cara untuk mencuci uang dan tetap selangkah lebih maju dari polisi.


Sumber: cnbcindonesia

PT Rifan Financindo

0 views0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page