top of page
Search

Ramai DIY Do It Yourself, Bagaimana Alokasi Danais Yogya untuk Corona? | Pt Rifan Financindo

  • Writer: IT Yogya
    IT Yogya
  • Jul 6, 2021
  • 2 min read

Pt Rifan Financindo - Di media sosial Twitter ramai pertanyaan dan kritik penanganan COVID-19 hingga soal Dana Keistimewaan (Danais) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan, ada yang membelokkan DIY menjadi do it yourself.


Sindiran Do it Yourself ini bermunculan menanggapi pernyataan Kepala Satpol PP DIY soal warga diminta berinovasi dengan jimpitan untuk mendanai Satgas Corona di tingkat RT pada Juni lalu. Sedangkan pada hari yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, juga menegaskan dirinya tak mampu membiayai warganya jika menerapkan lockdown.


Warganet kemudian mempertanyakan bagaimana alokasi Danais untuk pandemi Corona di DIY. Lalu, bagaimana sebenarnya pengelolaan Danais tahun 2021 untuk COVID-19 di DIY?



Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan bahwa Danais tahun ini sudah mengalokasikan Rp 340 miliar untuk penanganan COVID-19 di DIY. Jumlah tersebut, masih berpeluang bertambah pada September mendatang.


"Danais yang dipergunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi, kesehatan, ketertiban (melalui kegiatan Satlinmas Resque Istimewa dan jagawarga) dan pemberdayaan masyarakat sekitar Rp 340 miliar," kata Aris memaparkan pemakaian Danais untuk membantu dampak COVID-19, saat dihubungi detikcom, Selasa (6/7/2021).


"Kalau mau refocusing anggaran masih bisa bulan September. Kalau yang pertama sudah disetujui Juni ini. Setahun masih bisa dua kali redesain anggaran Danais," imbuhnya.



Ia mengungkapkan, tahun ini mayoritas Danais yakni Rp 731,6 miliar untuk urusan kebudayaan. Khusus urusan kebudayaan ini yang masih memungkinkan untuk refocusing membiayai penanganan COVID-19 atau Corona.


"Pembagiannya per urusan kebudayaan Rp 731,6 miliar, kelembagaan Rp 35 miliar, pertanahan Rp 25 miliar sisanya tata ruang yang sebagian besar untuk infrastruktur sekitar Rp 527,9 miliar. Untuk kebudayaan memang masih memungkinkan untuk dimasukkan penanganan COVID-19," jelasnya.


Secara persentase, lanjut Aris, kebudayaan 55,43 persen, tata ruang 39,99 persen, kelembagaan 2,68 persen dan pertanahan 1,90 persen.



Ia mengungkapkan, redesain anggaran masih memungkinkan dengan melihat sisa lebih anggaran. Dengan mekanisme berbeda dari APBD, sisa lebih anggaran Danais bisa dimasukkan di anggaran tahun itu.


"Misalnya sisa lelang di urusan infrastruktur, bulan September masih memungkinkan untuk kita masukkan di penanganan COVID-19," jelasnya.



Sumber: news.detik

Pt Rifan Financindo

 
 
 

Recent Posts

See All
IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

Jl. Laksa Adi Sutjipto Km. 8, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Janti,
Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp : (0274) 2803111

FAX : (0274) 2803222

Subscribe Form

Thanks for submitting!

©2018 by PT-Rifanfinancindo-yogyakarta. Proudly created with Wix.com

  • Facebook
  • Twitter
bottom of page