PT Rifan - Mobil Fortuner berpelat dinas Polri viral melawan arus dan menabrak mobil Peugeot di Kebayoran Lama, Jaksel. Kini pengemudi mobil tersebut sudah diamankan polisi.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, pengemudi Fortuner tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Namun secara tiba-tiba, mobil tersebut memutar balik arah hingga menabrak mobil dari pengendara lain. Tak sampai di situ, pengemudi Fortuner tersebut justru tancap gas.
Selang 2 hari, pihak kepolisian pun akhirnya menangkap pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri, AS. Pengemudi pun langsung diamankan oleh polisi.
Setelah ditangkap, pihak kepolisian lalu menetapkan AS sebagai tersangka. AS ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak hingga melawan arus di Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Saudara AS kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti, pertama ada keterangan saksi, kemudian hasil rekaman CCTV, termasuk kesesuaian petunjuk keterangan saksi, keterangan tersangka sama kerusakan kendaraan dan sebagainya. Dan setelah cek ulang TKP serta hasil gelar perkara penyidik yang tadi sore telah dilakukan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021).
Kommentare