top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

Sederet Antisipasi RI Cegah Prediksi 106 Ribu Kasus Corona Terjadi | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Gugus Tugas COVID-19 menyampaikan prediksi kasus positif virus Corona di Indonesia akan mencapai 106 ribu di Juli mendatang. Pemerintah telah menyiapkan sederet langkah antisipasi.


"Langkah antisipasinya satu, konsistensi PSBB dan evaluasi implementasinya secara berkala serta mengambil kebijakan dengan cepat di lapangan jika PSBB tidak ditaati untuk memberikan opsi lain kepada pemerintah pusat dalam rangka penegakan PSBB," kata Tenaga Ahli Utama Kepresidenan KSP Dany Amrul Ichdan saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).


Pemerintah juga bakal mempercepat tes PCR demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Pemerintah juga siap menutup kantor pemerintahan yang tak terkait dalam protokol penanganan Corona.



"Mempercepat tes PCR, khususnya di daerah kuning dan merah agar dapat dilakukan mitigasi dan fase delay terhadap outbreak," ucap Dany.

"Menutup perkantoran pemerintah dan swasta termasuk pabrikasi dan sektor jasa yang tidak ada kaitannya dalam protokol kesehatan yang dibolehkan dalam PSBB untuk dibuka," sebut Dany.


Dany menilai penutupan sejumlah tempat yang disebutkannya tadi bisa menimbulkan efek positif. Salah satu efek itu adalah menurunnya arus lalu lintas.


"Penutupan ini juga akan berdampak pada penurunan moda transportasi yang saat ini masih padat di beberapa destinasi. Ini perlu kolaborasi dengan Pemprov, Depnaker dan industri terkait," sebut Dany.


Rencana antisipasi ini disebut Dany bisa menumbuhkan kesadaran bagi perkantoran lainnya. Sektor yang tidak dikecualikan dalam PSBB diharapkan bisa ikut melakukan penutupan sementara.


"Saya berharap sektor perkantoran pemerintah bisa menjadi role model penutupan kantor untuk sementara waktu, kecuali perkantoran yang dibolehkan dalam PSBB untuk dibuka sebagai layanan publik dan pertahanan keamanan," ucap Dany.


Dany juga menyarankan ada pengetatan pintu masuk di zona hijau demi memutus rantai penyebaran virus Corona.


Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr Achmad Yurianto. Dalam mengantisipasi prediksi jumlah kasus positif itu pemerintah telah melakukan segala upaya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.

"Semua arahan untuk memutus penularan sudah dilakukan. Mulai social distancing/physical distancing, tetap di rumah, pakai masker, sampai PSBB," kata Yuri, saat dihubungi, Minggu (19/4).



Yuri mengatakan, meski semua upaya telah dilakukan pemerintah, masyarakat tetap berperan dalam memutus rantai penyebaran virus. Menurutnya, jumlah kasus positif di Indonesia bisa ditekan tergantung dari kepatuhan masyarakat mematuhi anjuran pencegahan virus Corona dari pemerintah.


"Tinggal bagaimana kepatuhan dan pelaksanaannya oleh masyarakat," ujarnya.


Yuri mengatakan jumlah kasus positif dalam prediksi itu merupakan angka akumulasi semua kasus yang terkait virus Corona. Artinya, jumlah yang diprediksi itu termasuk pasien yang positif, meninggal, dan sembuh.


"Ini angka akumulasi. Cara bacanya seperti data kemarin, angka lebih dari 6.000-an, artinya bukan kemarin yang sakit 6.000-an. Tetapi jumlah yang total sakit sampai kemarin 6 ribuan, ada yang sudah sembuh dan ada yang meninggal," jelas Yuri.


Sementara itu, Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro berharap jumlah kasus positif tidak akan sebanyak angka dalam permodelan tersebut. Dia menilai angka prediksi tersebut bisa benar, bisa juga salah.

"Angka-angka itu seperti disampaikan para pakar adalah prediksi dengan penghitungan-penghitungan ilmiah atau biasa disebut 'permodelan'. Bisa jadi benar, tapi kita berharap tidak sampai sejumlah itu," kata Juri saat dihubungi, Minggu (19/4).



Menurut Juri, Gugus Tugas adalah institusi yang dipercaya pemerintah dalam penanganan wabah virus Corona. Juri meyakini Gugus Tugas juga telah menyiapkan langkah-langkah penanganan agar kasus positif Corona di Indonesia tak makin melonjak.


"Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kan institusi yang dibentuk dan representasi pemerintah yang dipercaya untuk melakukan penanganan, termasuk langkah-langkah kebijakan dan pelaksanaan antisipasi tersebut. Gugus Tugas menghimpun sejumlah pakar yang dikoordinatori Prof Wiku telah mendengarkan dan pasti punya langkah-langkah penanganannya," ujarnya.


Juri mengatakan pemerintah bersama Gugus Tugas dan semua kementerian/lembaga telah diperintah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk konsisten menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, masyarakat perlu berdisiplin mengikuti protokol pencegahan Corona yang telah diterapkan pemerintah.


"PSBB itu intinya pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan secara konsisten, disiplin, dan ketegasan untuk penerapannya. PSBB diyakini saat sebagai langkah yang efektif untuk mencegah penularan lebih meluas. Tentu saja pelaksanaannya terus dimonitor dan dievaluasi, sambil melihat perkembangan dari hasil penerapan kebijakan PSBB ini," jelas Juri.


"Oleh karena itu, kuncinya di pencegahan agar lebih serius dan masih, terutama kedisiplinan kita semua, masyarakat untuk mengikuti protokol-protokol pencegahan," lanjut dia.




Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

1 view0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page