PT Rifan Financindo - KPK memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih terkait dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. Ade diperiksa bersama saksi lainnya.
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Adapun pemeriksaan dilakukan tim penyidik terhadap tiga saksi di antaranya Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Banjar Endang Pandi dan Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten Enang Supyana.
"Pemeriksaan bertempat di aula kantor perwakilan BPKP Jabar," kata Ali.
Sebelum memeriksa Ade Uu, KPK sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini yakni Irwan Kurniawan selaku Direktur PT Pribadi Manunggal, Dian Puspitasari Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha dan eks Sekdis PU Kota Banjar Asidi Rusmawandi.
Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Irwan didalami terkait pengetahuannya dengan proyek yang dilakukan Dinas PUPR Banjar dan dugaan pemberian gratifikasi ke pihak tertentu.
Sedangkan Dian Puspitasari dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara.
"Asidi Rusmawandi dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," kata Ali.
Sumber: Markt.bisnis
PT Rifan Financindo
Comments