top of page
Search
  • Writer's pictureIT Yogya

WN Inggris Ngaku Tampar Staf Imigrasi Bali, Lho Kok Ngeyel? |PT Rifan Fiancindo




PT RIfan Financindo - Warga Negara Inggris Auj-e Taqaddas bikin heboh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena terus mengomel selama menjalani sidang. Taqaddas mengaku telah menampar petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali. Tapi kok masih ngeyel?


"Yes I slap him, but your immigration officer missbehaved," ujar Taqaddas saat sidang, Rabu (12/12/2018) kemarin sore.


Pernyataan itu disampaikan Taqaddas sambil menunjuk ke para petugas imigrasi yang telah duduk di kursi pengunjung. Tatapan matanya tajam dan terlihat kesal saat melihat keempat saksi staf Imigrasi yang dihadirkan ke persidangan.


Taqaddas menyebut dia merasa 'dikeroyok' saat di ruangan imigrasi. Di ruangan itu dia mengaku dikelilingi 10 petugas di dalam satu ruangan.


"Orang ini megang paspor saya," ucap Taqaddas sambil menunjuk salah seorang petugas.


Taqaddas terus meminta majelis hakim agar memeriksa rekaman CCTV. Dia juga menunjukkan beberapa lembar kertas yang disebutnya bukti jika para petugas itu 'mengeroyoknya'.


Saat diberi kesempatan siapa saja saksi meringankan yang akan dia hadirkan Taqaddas lalu menyebutkan sejumlah daftar nama saksi, salah satunya Konjen Inggris yang berkedudukan di Jakarta.


Meski sudah dibantu penerjemah memahami pernyataan hakim, Taqaddas masih tetap ngotot untuk minta dihadirkan para saksi yang dianggapnya meringankan itu. Sambil berdiri dari kursinya lagi-lagi dia minta majelis hakim membuka rekaman CCTV untuk mengetahui alasannya menampar petugas.


WN Inggris Ngaku Tampar Staf Imigrasi Bali, Lho Kok Ngeyel?


Taqaddas juga tak mengindahkan instruksi majelis hakim agar duduk di kursinya dengan tertib. Dia terus berdiri sambil mengacung-ngacungkan lembaran kertas yang dibawanya dan diklaimnya sebagai bukti.


Hakim Kiki merasa penjelasan Taqaddas bertele-tele dan tidak sesuai dengan pokok perkara kemudian meminta hakim Esthar menutup sidang. Sebelum menutup sidang hakim meminta jaksa untuk menghadirkan saksi yang relevan dengan perkaranya, sementara Taqaddas masih terus ribut soal saksi meringankan dan membantah keterangan para saksi staf imigrasi.


"Sudah cukup, sidang dilanjutkan Senin (17/12)," kata Esthar sambil mengetuk palunya.


Peristiwa penamparan ini terjadi pada Sabtu (28/7) silam. Saat melalui pemeriksaan keimigrasian di counter Imigrasi Bandara, Taqaddas kedapatan melebihi izin tinggal. Taqaddas emosional sejak petugas mengetahui dia mengalami overstay. Saat dijelaskan lebih lanjut di ruangan kantor keimigrasian, Taqaddas justru menampar petugas.



Sumber: News.detik

PT RInfan Financindo

1 view0 comments

Recent Posts

See All

IHSG Dibuka di Zona Merah

Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini dibuka pada level 7.349. Dikutip dari data RTI pada Kamis 22 Februari 2024 IHSG level...

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page